GenPI.co - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Presiden Jokowi sedang mengkaji sejumlah nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK).
Ari Dwipayana mengatakan pengkajian tersebut untuk memperoleh anggota pansel yang kredibel dan berintegritas.
“Sejumlah nama calon anggotra Pansel Capim dan Dewas KPK masih dimatangkan dengan memperhatikan harapan masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/5).
Dia mengungkapkan jumlah anggota pansel ini sebanyak sembilan orang. Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat sisanya unsur masyarakat.
Ari menyampaikan setelah mendapatkan sejumlah nama itu, nantinya akan ditetapkan melalui keputusan presiden.
“Sejumlah nama anggota Pansel KPK ini akan diumumkan bulan Mei ini,” tuturnya.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewas KPK diketahui akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
Pantia seleksi yang dibentuk oleh presiden untuk bertujuan untuk menyaring calon pimpinan KPK untuk periode selanjutnya.
Setelah terbentuk, Pansel memiliki tugas melakukan seleksi calon pimpinan KPK. Kemudian hasil seleksi akan diserahkan ke DPR RI.
DPR RI kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News