GenPI.co - Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuai kritik dari berbagai kalangan.
Seperti diketahui, Bahlil menyebutkan para pengusaha ingin pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diundur sampai 2027.
Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Paramadina Septa Dinata menilai wacana ini memiliki landasan yang rapuh.
“Landasannya nggak kuat itu," ujar Septa kepada GenPI.co, Rabu (12/1).
Septa mengakui bahwa ekonomi memang penting dan fundamental.
Namun, kata Septa, alasan ekonomi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi, apalagi Undang-Undang Dasar.
"Situasinya (untuk mengundur Pilpres 2024, red) bukan dalam kegentingan,” ujar Septa.
Septa menambahkan, rujukan sistem hukum Indonesia sebagian besar adalah model kontinental.
Para penyelenggara negara perlu meletakkan konstitusi di atas segala-galanya, agar wibawa negara tetap terjaga.
“Dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting. Mari belajar menghormatinya," kata Septa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News