Mahfud: Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Ratusan Miliar

15 Januari 2022 06:20

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan.

Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1).

BACA JUGA:  KLB Demokrat: Usut Penikmat Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara

Tak hanya itu, Kemhan juga meneken kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran.

Mahfud menambahkan bahwa dana baru tersedia pada 2016, tetapi dilakukan selfie blocking oleh Kemhan.

BACA JUGA:  Pernyataan Tegas Gibran Bikin Lega Ubedilah Badrun

Mahfud menjelaskan bahwa pihak Avanti menggugat di London Court of International Arbitration.

Pasalnya, Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.

BACA JUGA:  Pak Mahfud, Jadi Siapa Menteri yang Minta Setoran Rp 40 M?

"Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp 515 Miliar," kata Mahfud.

Selain itu, pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan dan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance.

Namun, barang tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

Navayo kemudian mengajukan tagihan sebesar USD 16 juta kepada Kemhan, tetapi pemerintah menolak untuk membayar.

Hal itu pun membuat Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura.

"Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura tanggal 22 Mei 2021, Kemhan harus membayar USD 20.901.209,00 kepada Navayo," kata Mahfud MD. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co