GenPI.co - Dosen Universitas Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat dukungan petisi dari Masyarakat Antikorupsi. Tercatat sudah 1.139 tanda tangan dibubuhkan.
Petisi dukungan itu berkaitan laporan Ubedilah soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dia dilaporkan balik oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer.
"Saya menandatangani ini karena Ubeidillah Badrun sudah benar dan akan dihabisi maka kita harus bersatu mendukungnya," tulis akun Hamri Basel, dikutip Senin (17/1).
“Meneguhkan spirit aktivis 98,” tutur Firman Tendry Masengi.
Sementara, akun Sopan Ibnu Sahlan mendukung penuh Ideolog Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1998 yang kini dilaporkan oleh pendukung fanatik Jokowi itu.
"Sesuai dengan amanat dan cita-cita reformasi 98 di tengah rakyat terkena himpitan Pandemi Covid 19 serta hilangnya pekerjaan," tegasnya
ASebelumnya, Ubedillah dilaporkan Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer alias Noel usai dosen UNJ itu melaporkan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel," kata Ubedilah Badrun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News