GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso kembali menyinggung soal penggunaan tes poligraf atau alat pendeteksi kebohongan.
Hal ini dia katakan usai sidang lanjutan dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Sugeng ingin saksi sekaligus pelapor, Adam Deni dan Elsya Rosana dites poligraf.
"Kami akan mengajukan minggu depan," kata Sugeng di PN Jakpus, Selasa (18/1).
Sugeng mengatakan, sedianya pihaknya pada persidangan ini juga akan mengajukan saksi yang meringankan.
Akan tetapi, hakim mengatakan masih akan memanggil saksi ahli dari JPU terlebih dahulu.
"Jadi, permohonan kami setelah pemeriksaan dari JPU selesai, kami ajukan saksi-saksi untuk disetujui tes poligraf," katanya.
Selain itu, Sugeng juga masih ngotot menjadikan dr.Tirta sebagai saksi.
Namun, diketahui, dr.Tirta menolak karena menganggap masalahnya dengan Adam Deni telah selesai.
"Kami ajukan dr.Tirta. Kalau hakim mengabulkan dalam upaya pencarian kebenaran materil, semoga dikabulkan," katanya.
Sebelumnya, dalam persidangan kali ini, JPU mendatangkan ahli bahasa Wahyu Wibowo.
Wahyu mengatakan, ucapan Jerinx ke Adam Deni dianggap tidak menimbulkan ketakutan, tetapi ada sejumlah diksi yang sangat disorot.
Wahyu menyoroti kalimat "sini kamu, saya injak-injak", yang mana dianggapnya sebagai kalimat pengancaman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News