Kabar Terbaru Sidang Munarman, Saksi Sebut Habib Rizieq

24 Januari 2022 14:10

GenPI.co - Saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AM memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman.

Dalam persidangan ini, saksi mengungkap soal alasan yang mendasari FPI Makassar mengadakan acara yang diduga baiat ISIS.

Awalnya, hakim menanyakan soal siapa yang mengadakan acara seminar dan baiat ISIS di Makassar tersebut.

BACA JUGA:  Faisal Basri Kritik Megaproyek IKN, Jokowi Kena Sentil

"Atas nama organisasi yang mulia, FPI di Makassar," kata saksi AM di persidangan, PN Jaktim, Senin (24/1).

Hakim lantas menanyakan kembali soal apa yang mendasari FPI di Makassar menyelenggarakan acara tersebut.

BACA JUGA:  Harga Kripto Makin Parah, Bitcoin Siap-siap

Saksi AM mengungkap, bahwa pihaknya hadir saat hari lahir FPI. Dalam acara milad FPI itu, hadir Imam Besar FPI Habib Rizieq dan memberikan ceramah.

"Diisi ceramah HRS waktu itu tentang ISIS juga," kata saksi.

BACA JUGA:  WHO Sampaikan Kabar Baik, Warga Dunia Silakan Tepuk Tangan

Saksi AM mengatakan, karena dirinya waktu itu adalah laskar FPI, maka pihaknya mengikuti instruksi dari imam besarnya tersebut.

Setelah itu, saksi mengaku mulai ada pembahasan-pembahasan mengenai rencana seminar tersebut.

"Tadi saksi menyebutkan bahwa ide atau yang menjadi dasar FPI Makassar melakukan (acara seminar) adalah dari hasil harlah FPI ya dan petunjuk ketua umum FPI, siapa itu?" kata hakim.

Saksi lantas menegaskan kembali bahwa orang tersebur ialah Imam Besar Habib Rizieq.

Saki AM juga mengakui adanya maklumat dari FPI pusat, yang mana ikut menguatkan kelompoknya.

"Maklumat itu pernah tersebar di grup FPI Makassar. Waktu itu masih zaman Blacberry," katanya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co