Pemilu 2024 Digelar pada 14 Februari, Begini Tanggapan Pengamat

26 Januari 2022 23:10

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana memberikan tanggapan soal pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan DPR akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Ihsan mengatakan, penetapan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara sudah tepat.

"Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi KPU dalam mempersiapkan pemilu dan pilkada di tahun yang sama," kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Curhat Pemilik Kafe Sit and Sip Coffee, Masih Sepi

Ihsan berpendapat bahwa ini adalah keputusan yang baik.

Alasannya, keputusan ini berasal dari tanggal yang sudah diusulkan oleh KPU.

BACA JUGA:  Wanita Pemilik Bibir Tebal Cepat Dilirik Pria, Ini 5 Resepnya!

"Pasti KPU sudah memiliki penghitungan yang cukup matang untuk menghindari tumpang tindih tahapan antara pemilu dengan pilkada. Jadi, semestinya mereka sudah harus jauh lebih siap," tuturnya.

Meski demikian, Ihsan memberikan kritikan untuk KPU.

BACA JUGA:  Saan Mustopa Ungkap Penetapan Jadwal Pemilu 14 Februari 2024

Menurut dia, KPU perlu segera menetapkan Peraturan KPU terkait tahapan atau kegiatan agar secepatnya dapat disosialisasikan.

Pasalnya, dari RDP terakhir, meski sudah ditetapkan 14 Februari, jadwal dan tahapan teknis lainnya belum disepakati.

"Oleh karena itu, perlu sesegera mungkin ini ditetapkan oleh KPU," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co