GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana memberikan tanggapan soal pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan DPR akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Ihsan mengatakan, penetapan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara sudah tepat.
"Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi KPU dalam mempersiapkan pemilu dan pilkada di tahun yang sama," kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (26/1).
Ihsan berpendapat bahwa ini adalah keputusan yang baik.
Alasannya, keputusan ini berasal dari tanggal yang sudah diusulkan oleh KPU.
"Pasti KPU sudah memiliki penghitungan yang cukup matang untuk menghindari tumpang tindih tahapan antara pemilu dengan pilkada. Jadi, semestinya mereka sudah harus jauh lebih siap," tuturnya.
Meski demikian, Ihsan memberikan kritikan untuk KPU.
Menurut dia, KPU perlu segera menetapkan Peraturan KPU terkait tahapan atau kegiatan agar secepatnya dapat disosialisasikan.
Pasalnya, dari RDP terakhir, meski sudah ditetapkan 14 Februari, jadwal dan tahapan teknis lainnya belum disepakati.
"Oleh karena itu, perlu sesegera mungkin ini ditetapkan oleh KPU," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News