Akademisi UIN Jakarta Blak-blakan: Polri Obral Pelat Dinas

27 Januari 2022 08:40

GenPI.co - Pelat nomor dinas polisi di mobil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan telah menimbulkan polemik.

Pasalnya, terungkap bahwa Arteria Dahlan mendapatkan pelat khusus dari Polri dengan dalih untuk pengamanan.

Merespons hal itu, Pengamat Politik Zaki Mubarak menyebut Polri harus lebih selektif lagi dalam memberikan pelat khusus tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Menurut saya, polisi jangan obral pelat nomor dinas polisi," ujar Zaki Mubarak kepada GenPI.co, Rabu (26/1).

Menurut akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, pelat tersebut sebaiknya diberikan kepada pejabat diplomatik dan pimpinan TNI/ polri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Nomor istimewa itu cukup diberikan pada pimpinan lembaga tinggi negara, baik pimpinan legislatif (pimpinan DPR RI, MPR RI dan DPD RI, red), maupun eksekutif (presiden, wapres dan para menteri, red)," jelas Zaki Mubarak.

Zaki Mubarak melanjutkan, untuk di daerah yang tepat mendapatkan pelat khusus itu, yakni kepala daerah, wakilnya, dan pimpinan DPRD.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Makin banyak diobral, makin rentan penyalahgunaan," tegas Zaki Mubarak.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi penyalahgunaan pelat khusus, Zaki Mubarak meminta untuk segera dibuatkan regulasi yang lebih ketat lagi.

Seperti diketahui, lima mobil anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan memakai pelat nomor dinas polisi.

Pelat nomor dinas polisi di mobil tersebut terbongkar saat terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/1).

Kelima mobil Arteria Dahlan itu di antaranya bermerek Nissan X—Trail (putih), Mithsubishi Grandis (hitam), Toyota Fortuner (putih), Toyota Vellfire (hitam), dan Mitshubishi Pajero (hitam). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co