Anwar Abbas Mendadak Beber Ide Lama Jokowi, Sebut Habib Rizieq

31 Januari 2022 16:20

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mendadak beber ide lama Presiden Jokowi.

Dia tak setuju jika ada pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah kemudian langsung dijerat dengan pasal.

"Saya melihat ketika ada orang yang berkata salah, langsung dijerat dengan pasal, dengan Undang-Undang dan hukum," kata Anwar Abbas di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club pada 28 Januari 2022

BACA JUGA:  Punya Segudang Pengalaman, Ahok Layak Pimpin IKN Nusantara

"Pendekatannya langsung pendekatan hukum. Padahal pendekatan dalam kehidupan kita ini bisa multi, kita bisa mengedepankan pendekatan dialogis, pendekatan musyawarah," sambungnya.

Dia pun menyinggung kasus eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA:  Perayaan Imlek, Harga Kripto Remuk

"Misal Habib Rizieq beda pendapat, jangan langsung dijerat dengan pasal yang ada di Undang-Undang ITE. Tetapi, langsung kita ajak berdialog, berdiskusi," ujarnya.

Anwar Abbas mengatakan, ada 3 kemungkinan mengapa bisa terjadi perbedaan pendapat.

BACA JUGA:  Koalisi Ulama Bergerak, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Pertama karena perbedaan informasi yang diterima. Kedua karena berbeda kepentingan. Ketiga karena berbeda sudut pandang dalam melihat persoalan.

Jika dialog tidak dikedepankan, maka perbedaan pendapat bisa meruncing bahkan memecah belah masyarakat.

Anwar Abbas menyarankan agar badan musyawarah Dewan Kerukunan Nasional yang pernah digagas Presiden Jokowi diaktifkan lagi sebagai wadah dialog bagi mereka yang bersilang pendapat.


"Saya minta itu dihidupkan lagi, diaktifkan lagi sebagai tempat dialog," pungkas Anwar Abbas. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co