Ini Reaksi Mantan Penyidik KPK soal Isi Pleidoi Azis Syamsuddin

02 Februari 2022 16:18

GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo memberi tanggapan terkait permohonan Azis Syamsuddin.

Sebelumnya, eks Wakil Ketua DPR itu meminta dibebaskan dari tuntutan atas kasus korupsi.

Bahkan, Azis berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA:  KPK Nggak Main-Main, Azis Syamsuddin Harap Siap

Menurutnya, permohonan Azis Syamsuddin tidak terlalu mengejutkan.

"Saya pikir psikologis semua terdakwa memang ingin bebas ya. Sehingga, isi pleidoi Azis tidak terlalu mengejutkan," ujar Yudi kepada GenPI.co, Selasa (2/2/2022).

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Melawan, KPK Memiliki Bukti Kuat

Namun demikian, semua itu merupakan keputusan majelis hakim yang menyidangkan.

"Bagaimana keyakinan mereka terhadap fakta persidangan baik keterangan saksi, terdakwa, ahli, maupun barang bukti yang ada," jelasnya.

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Minta Divonis Bebas, Ini Kata Mantan Penyidik KPK

Tidak hanya itu, jaksa dianggap sudah sangat yakin atas dakwaannya sejak awal persidangan.

"Tuntutan yang mereka ajukan hampir mencapai tuntutan maksimal dari pasal yang didakwaan kepada terdakwa," tutur dia.

Sebelumnya, Azis meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.

Dia juga berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," tandas Azis.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co