GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo memberi tanggapan terkait permohonan Azis Syamsuddin.
Sebelumnya, eks Wakil Ketua DPR itu meminta dibebaskan dari tuntutan atas kasus korupsi.
Bahkan, Azis berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Menurutnya, permohonan Azis Syamsuddin tidak terlalu mengejutkan.
"Saya pikir psikologis semua terdakwa memang ingin bebas ya. Sehingga, isi pleidoi Azis tidak terlalu mengejutkan," ujar Yudi kepada GenPI.co, Selasa (2/2/2022).
Namun demikian, semua itu merupakan keputusan majelis hakim yang menyidangkan.
"Bagaimana keyakinan mereka terhadap fakta persidangan baik keterangan saksi, terdakwa, ahli, maupun barang bukti yang ada," jelasnya.
Tidak hanya itu, jaksa dianggap sudah sangat yakin atas dakwaannya sejak awal persidangan.
"Tuntutan yang mereka ajukan hampir mencapai tuntutan maksimal dari pasal yang didakwaan kepada terdakwa," tutur dia.
Sebelumnya, Azis meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.
Dia juga berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," tandas Azis.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News