GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie blak-blakan memberi tanggapan terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan atas kasus korupsi dan berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Jerry Massie, jabatan yang dimiliki Azis Syamsuddin sebagail Wakil Ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR tidak bisa membebaskan dia dari hukuman karena melakukan suap.
"Saya pikir hukuman 4 tahun terlalu ringan. Seharusnya dia dimiskinkan, dia manusia tak pernah puas dengan materi," ujar Jerry Massie kepada GenPI.co, Rabu (2/2).
Tidak hanya itu, Jerry juga menaruh rasa curiga dengan hakim yang memutuskan perkara ini. Sebab, menurutnya hukuman untuk Azis terlalu ringan.
"Biar dia jera. Hukumannya sangat kurang, harusnya ditambah. Harusnya paling lama 20 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar," tegasnya.
Menurut Jerry Massie, hakim juga harus detail melihat kasus yang selama ini mengelilingi Azis Syamsuddin.
Di antaranya, yakni diduga terlibat dalam korupsi pengadaan simulator SIM.
"Pada 2013, Azis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Disebut keterlibatannya ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan," ungkap Jerry Massie.
Selain itu, kata Jerry, Azis juga pernah disebut menerima uang 100 ribu dolar Amerika terkait kasus korupsi e-KTP.
Oleh sebab itu, Jerry meminta hakim menelusuri semua kasus yang melibatkannya.
Seperti diketahui, sebelumnya Azis meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.
Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," ucap Azis Saymsuddin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News