GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri kembali menanggapi laporan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Antipenodaan Agama (KUHAP APA) kepada KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Sebelumnya, KUHAP APA melaporkan Jenderal Dudung Abdurachman terkait dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Menurut Rudi, Jenderal Dudung tidak perlu bereaksi terhadap laporan yang diduga tidak akan direspons tersebut.
"Jenderal Dudung sudah biasa dengan singgungan dari kelompok tersebut, yang mana tidak jauh dari pengikut Rizieq Shihab," ujar Rudi kepada GenPI.co, Selasa (1/2).
Rudi menjelaskan laporan yang dilayangkan sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang diucapkan Jenderal Dudung Abdurachman.
Sebab, kata dia, ucapan Dudung dalam salah satu podcast tersebut telah beberapa kali dipotong, sehingga menimbulkan perdebatan.
Menurut dia, para pelapor untuk kembali melihat, mendengar, dan menganalisis masalah apa yang terjadi.
"Mereka mendengar potongan video, sehingga menimbulkan laporan tersebut. Jadi, seharusnya kembali lagi untuk melihat tayangannya itu secara utuh," jelasnya.
Sementara itu, Rudi menganggap pelaporan tersebut juga tidak akan diproses karena tidak cukup bukti.
Oleh karena itu, dia merasa Jenderal Dudung tidak akan mendapat kesulitan terkait pelaporan tersebut.
"Saya pikir laporan ini akan percuma saja. Jadi, Dudung pun akan terganggu kinerjanya," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News