GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Polri tidak saja dituntut profesional, tetapi juga akuntabel kepada pemangku kepentingan.
Akuntabel yang dimaksud ialah dengan menggunakan kewenangannya secara bijak, santun pada masyarakat yang dilayani, dan mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Polri harus mengokohkan kedudukannya sebagai polisi sipil dengan sungguh-sungguh melayani, melindungi, dan menghormati HAM," jelas Mahfud MD di Jakarta, Jumat (11/2).
Mahfud MD menjelaskan bahwa Polri sering dihadapkan pada dilema dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
Dilema itu terjadi karena situasi dan perkembangan masyarakat yang makin demokratis, terbuka, dan mudah dikontrol.
"Misalnya, kalau tidak bertindak, dituding tidak bertanggung jawab, tetapi kalau bertindak, bisa dituding melanggar HAM," ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian mencontohkan kasus yang sedang ramai di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Jika Polri seandainya diam, pasti dituding membiarkan keributan, begitu juga sebaliknya.
"Kasus yang sedang ramai di Wadas, itu kan Polri melakukan tindakan yang terukur, dituding melakukan sewenang-wenang," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun mengingatkan Polri terkait pentingnya berpedoman pada prinsip penegakan HAM.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News