GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan komentar menohok soal insiden Dirut PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim diusir oleh DPR.
Adapun, pengusiran itu terjadi dalam rapat dengar pendapat Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian dan Komisi VII DPR.
"Saya apresiasi sikap anggota Komisi VII yang meminta Silmy Karim untuk meninggalkan rapat dengar pendapat (RDP)," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (15/2).
Fernando mengapresiasi tindakan itu karena Silmy dianggap tidak mematuhi teknis persidangan.
Padahal, Fermando menyebut pokok bahasan dalam RDP adalah persoalan penting yang sudah lama menjadi persoalan di perusahaan baja pelat merah tersebut, yaitu mengenai blast furnace.
Menurut dia, DPR harus terus melakukan pengawasan terhadap proyek blast furnace yang diduga terdapat korupsi sampai benar-benar tuntas dilakukan oleh penegak hukum.
"Sebaiknya Komisi VII DPR RI meminta kementerian BUMN untuk mencopot Silmy Karim kalau memang dianggap sudah tidak dapat bekerjasama dengan Komisi VII sehingga dianggap tidak menghargai forum RDP," katanya.
Seperti diketahui, pengusiran Silmy terjadi usai dia beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.
Bambang yang menjadi pimpinan rapat ini meminta Silmy Karim menghormati sidang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News