KPU Batam Akan Verifikasi Partai Politik Juni Mendatang

16 Februari 2022 13:08

GenPI.co - KPU RI telah menetapkan hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan tahapan pemilu 2024.

"Kami sudah mulai mempersiapkan diri dan menunggu PKPU yang turun," kata Herrigen kepada GenPI.co Kepri, Rabu (16/2/2022).

BACA JUGA:  DPR Didesak Segera Tes Uji Kelayakan Calon Anggota KPU & Bawaslu

Meskipun pelaksanaan pemilu serentak kurang dari dua tahun lagi, namun ia yakin bisa menyelesaikan tahapan demi tahapan sampai hari pelaksanaan pemungutan suara.

Herrigen mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Pemilu 2024, KPU Beber Data Penting

"Yang paling dekat yakni  verifikasi partai politik," ujarnya.

Tahapan verifikasi politik akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang. Oleh karena itu politik diminta melengkapi persyaratan untuk verifikasi.

BACA JUGA:  Pengakuan KPU Mengejutkan, Tito Karnavian Ungkap Masa Kampanye

"Mereka (Parpol) sudah mulai ada yang cicil mengumpulkan dan melengkapi berkas untuk verifikasi nanti," ujarnya.

Menurut Herigen, meski PKPU  belum dikeluarkan oleh KPU R, tapi beberapa partai politik telah melakukan kesiapan-kesiapan internal.

"Kemungkinan Agustus akan mulai pendaftaran dan  verifikasi," ujarnya.

Seperti diketahui pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota  telah disepakati dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Sementara Pemilu kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dilaksanakan tanggal 27 November 2024. (Alamudin/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co