GenPI.co - KPU RI telah menetapkan hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan tahapan pemilu 2024.
"Kami sudah mulai mempersiapkan diri dan menunggu PKPU yang turun," kata Herrigen kepada GenPI.co Kepri, Rabu (16/2/2022).
Meskipun pelaksanaan pemilu serentak kurang dari dua tahun lagi, namun ia yakin bisa menyelesaikan tahapan demi tahapan sampai hari pelaksanaan pemungutan suara.
Herrigen mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan.
"Yang paling dekat yakni verifikasi partai politik," ujarnya.
Tahapan verifikasi politik akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang. Oleh karena itu politik diminta melengkapi persyaratan untuk verifikasi.
"Mereka (Parpol) sudah mulai ada yang cicil mengumpulkan dan melengkapi berkas untuk verifikasi nanti," ujarnya.
Menurut Herigen, meski PKPU belum dikeluarkan oleh KPU R, tapi beberapa partai politik telah melakukan kesiapan-kesiapan internal.
"Kemungkinan Agustus akan mulai pendaftaran dan verifikasi," ujarnya.
Seperti diketahui pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah disepakati dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Sementara Pemilu kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dilaksanakan tanggal 27 November 2024. (Alamudin/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News