Mahfud MD Yakin 3 Perjanjian dengan Singapura Untungkan Indonesia

17 Februari 2022 11:40

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD meyakini bahwa tiga perjanjian dengan Singapura akan menguntungkan Indonesia.

Ketiga perjanjian tersebut yakni tentang Flight Information Region (FIR), perjanjian Defense Cooperation Agreement (DCA), dan perjanjian ekstradisi.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam keterangan persnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Tak Perlu Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Ini Penjelasan Mahfud MD

"Kedua negara tentu saling diuntungkan dan Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia punya banyak pelanggaran hukum pidana, di mana orang-orangnya lari ke Singapura.

BACA JUGA:  Kisah Tragis Mahfud MD, Teman Bunuh Diri Gegara Pinjol Ilegal

Selain itu, para pelanggar hukum pidana itu juga sering kali menyimpan asetnya di Singapura.

"Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," tegas Mahfud.

BACA JUGA:  Cuitan Mahfud Berbuntut Panjang, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Mahfud menambahkan, dengan adanya perjanjian itu, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, maupun sebaliknya, bisa segera diproses secara hukum.

Dia menjelaskan bahwa kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, bisa diserahkan ke Indonesia untuk bisa diadili atau dihukum.

"Indonesia juga bisa mengembalikan orang-orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk bisa dihukum dan diadili di Singapura," kata Mahfud.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co