Tak Perlu Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Ini Penjelasan Mahfud MD

Tak Perlu Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Ini Penjelasan Mahfud MD - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait instruksinya yang meminta korban pinjaman online atau pinjol ilegal tidak usah membayar uang cicilan. 

Mahfud menjelaskan bahwa instruksinya terkait pinjol ilegal itu mendapat penolakan dari beberapa pihak. 

Hal itu disampaikan Mahfud dalam webinar bertajuk "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (11/02).

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Aksi Polisi Layak Diacungi Jempol

"Banyak yang menulis di koran 'Pak Mahfud itu salah, enggak ngerti hukum' padahal ini dalam rangka memberi perlindungan kepada masyarakat," ujar Mahfud. 

Selain itu, kata Mahfud, tujuan instruksinya itu untuk memancing pihak pinjol ilegal muncul untuk menagih. 

BACA JUGA:  Tegas! Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Harus Diberantas Bersama

Setelah muncul, kata Mahfud, polisi akan memburu pihak pinjol ilegal yang menagih. 

"Begitu dia menagih berarti akan menampakkan jati dirinya, digerebek, dikejar, sampai sekarang," kata Mahfud. 

BACA JUGA:  Polisi Incar WNA China Pemodal Pinjol Ilegal di PIK

Seperti diketahui, Mahfud meminta korban pinjol ilegal tidak usah membayar uang cicilan meski ada tagihan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya