Pengamat Komunikasi Bongkar Pernyataan Menag Yaqut: Tak Pantas

25 Februari 2022 08:10

GenPI.co - Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga ikut buka suara menyoroti surat edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Apalagi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing.

Menurut Jamiluddin Ritonga, pengaturan toa masjid yang disampaikan Menag Yaqut menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Pernyataan tersebut tentu tak pantas disampaikan seorang menteri," ujar Jamiluddin Ritonga kepada GenPI.co, Kamis (24/2).

Jamiluddin Ritonga menilai, sebagai pejabat publik, seharusnya bijak memilih diksi yang tidak menimbulkan multitafsir.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Menurut akademisi dari Universitas Esa Unggul itu, menganalogikan toa masjid dengan gonggongan anjing memang akan menimbulkan multitafsir.

"Di satu sisi, masjid tempat yang suci bagi umat Islam, sementara di sisi lain anjing dinilai binatang penuh najis," tuturnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Akibatnya, sebagian umat Islam bisa saja menilai pernyataan itu sebagai penghinaan.

"Jadi, kontroversi itu terjadi karena dua hal," kata Jamiluddin Ritonga.

Pertama, Menteri Agama seperti kurang kerjaan sehingga harus mengatur penggunaan toa masjid.

Kedua, menganalogikan toa masjid dengan gonggongan anjing bisa membuka persepsi yang beragam.

"Ragam persepsi inilah yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, sebaiknya seorang menteri tidak perlu mengatur hal-hal yang terlalu sensitif, apalagi berkaitan dengan agama.

"Sebagai pejabat publik juga harus selektif memilih diksi agar tidak menimbulkan jarak persepsi yang lebar," imbuh Jamiluddin Ritonga.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co