Ucapan Yusril Ihza Mahendra Nggak Main-main, Dengarkanlah

26 Februari 2022 02:20

GenPI.co - Ucapan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra nggak main-main soal penundaan pemilu 2024.

Menurut ketum Partai Bulan Bintang (PBB), penundaan pemilu menjadi rawan konflik yang lebih luas.

Sebab, hingga saat ini belum ada dasar kuat yang bisa membuat penundaan pemilu tidak menabrak konstitusi dan undang-undang.

BACA JUGA:  Wow, DJ Cantik Siva Aprilia Ditawar Rp 80 juta

"Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," kata Yusril di Jakarta, Jumat (25/2).

Dia menilai wacana tersebut bisa berdampak besar karena amandemen UUD 1945 menyisakan persoalan besar bagi bangsa.

BACA JUGA:  Beli Kripto di Aplikasi Pintu Dapat Bonus Banyak, Serbu!

Sebab, lanjut Yusril, kevakuman pengaturan dalam menghadapi krisis jika pemilu tidak diselenggarakan.

"Sementara tidak ada satu lembaga apa pun yang dapat memperpanjang masa jabatan presiden atau wakil presiden, atau menunjuk seseorang menjadi penjabat presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967," jelasnya.

BACA JUGA:  PA 212 Siapkan Aksi Besar Menag Yaqut, Nama Ahok Disebut

Akan tetapi, dia memandang usulan penundaan Pemilu akan berbenturan dengan konstitusi dan UU.

"Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian," pungkas Yusril Ihza Mahendra. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co