GenPI.co - Pemilihan presiden alias Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Meski begitu, saat ini sudah banyak sukarelawan yang mendeklarasikan dukungan kepada tokoh politik untuk maju sebagai calon presiden (capres).
Terkait hal itu, Pakar Komunikasi dan Politik Emrus Sihombing menilai fenomena tersebut sebagai hal yang wajar.
"Dari kacamata demokrasi, itu hak mereka. Hal yang wajar," jelas Emrus Sihombing kepada GenPI.co, Kamis (24/2).
Emrus mengatakan, sebaiknya para sukarelawan mengomunikasikan dukungan tersebut kepada tokoh yang akan didukung.
Para sukarelawan yang ingin mendeklarasikan diri juga harus izin kepada tokoh yang ingin didukung terlebih dahulu.
"Tanpa mengomunikasikan dukungan dengan calon capres, tidak produktif, seharusnya meminta izin dahulu," ungkap Emrus Sihombing.
Emrus melihat deklarasi sukarelawan yang marak terjadi belum mendapat izin dari tokoh yang didukung.
Selain itu, kata Emrus, para capres yang didukung sukarelawan itu juga belum menyampaikan siap maju pada Pilpres 2024.
"Teman-teman yang memberikan dukungan sama saja memberikan cek kosong kepada kandidat tersebut," kata Emrus Sihombing.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News