Dewan Pembina Perludem Sentil Politikus PDIP, Jleb

27 Februari 2022 23:00

GenPI.co - Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyangkal pendapat politikus PDIP Masinton Pasaribu yang menyebut pilkada tidak sesignifikan pemilihan presiden (pilpres).

Menurut Titi, anggapan tersebut sangat mengecilkan peran pemerintah daerah.

Sebab, kata Titi, perlakuan hukum seakan dibedakan antara penyelenggaraan pilkada dengan pilpres.

BACA JUGA:  Perludem Desak Presiden Jokowi Bentuk Timsel KPU yang Independen

"Pemilihan presiden seakan jadi boleh ditunda dengan alasan dampaknya signifikan untuk pembangunan nasional," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Gimana Nasib Kepala Daerah? di Jakarta Selatan, Minggu (27/2).

Titi menilai para elite politik melupakan desentralisasi, padahal pembagian kekuasaan kepada daerah memiliki dampak signifikan dalam tata negara Indonesia.

BACA JUGA:  Perludem Bongkar Penghambat Calon Presiden Dari Luar Jawa, Wow

"Desentralisasi itu komitmen reformasi Indonesia dalam mendorong daerah untuk berdaya dan tidak terjadi resentralisasi," ungkapnya.

Selain itu, pembangunan daerah mempunyai dampak besar terhadap kinerja daerah selain pelayanan publik.

BACA JUGA:  Perludem: Penundaan Pemilu Upaya Dorong Presiden 3 Periode

"Seperti argumen penyelanggaraan Pilkada 2020, pilkada juga upaya mengatasi pandemi," tuturnya.

Titi mengatakan tindakan yang diskriminatif terkait hak-hak politik kepala daerah dan presiden bisa memicu masalah hukum dan politik baru.

"Namun, bukan berarti saya setuju jika pilkada ditunda dan masa jabatan kepala daerah diperpanjang," ungkapnya.

Titi menegaskan Indonesia harus berkomitmen menyelenggarakan agenda politikdan demokrasi elektoral yang sudah terjadwal.

Sebab, penjadwalan pemilu dan pilkada bertujuan memberikan kepastian bagi semua pihak, termasuk dunia usaha, aktor politik, partai politik, hingga masyarakat.

"Mereka diyakinkan bahwa dalam kurun waktu tertentu akan ada agenda politik yang memerlukan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan komitmen berdemokrasi," paparnya.

Sebelumnya, Masinton berpendapat perpanjangan masa jabatan presiden bisa dilakukan karena berdampak pada pembangunan nasional.

"Beda dengan pilkada, dampaknya tak sebesar pemilu nasional sehingga pusat bisa menunjuk penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya," katanya pada acara yang sama. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co