Soal Perpanjangan Presiden 3 Periode, Direktur IPS Titip Pesan

01 Maret 2022 23:58

GenPI.co - Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode terjadi lantaran adanya anggaran dan situasi pandemi covid-19. 

Menurutnya, hal itu merupakan preseden buruk bagi pembelajaran demokrasi di Indonesia. 

“Sama saja dengan pemerkosaan massal atas hak konstitusi masyarakat untuk memilih wakil dan pemimpinnya ke depan,” ucap Arman kepada GenPI.co, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  PDIP Tegaskan Jokowi Tolak Usulan Presiden 3 Periode

Dia mengatakan seolah-olah publik dipaksa menerima kondisi krisis akibat pandemi covid-19.

“Publik dipaksa menerima dari kondisi yang seakan sangat dramatis, yakni anggaran yang tidak ada serta situasi pandemi yang di banyak negara maju sudah dianggap flu biasa,” bebernya. 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tolak 3 Periode, Bagaimana Nasib IKN?

Menurut Arman seharusnya pemerintah tidak menggunakan cara inkonstitusional, tetapi menggodok kerangka konstitusinya.

“Supaya langkah yang diambil sesuai dengan koridor dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan masalah yang mendasar,” katanya. 

“Perlu diambil langkah tersebut agar tidak ada gejolak sosial yang ekstrem dan bukan atas dasar kepentingan politik serta hitung-hitungan menang kalah saat kontestasi untuk kekuasaan semata,” imbuh Arman.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co