Rocky Gerung Jadi Ahli Meringankan Munarman

02 Maret 2022 14:30

GenPI.co - Kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar menghadirkan Rocky Gerung sebagai ahli yang meringankan bagi kubu terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Aziz mengatakan, Rocky dihadirkan karena kapasitasnya sebagai mantan dosen UI di bidang filsafat hukum.

"Dia juga banyak memerhatikan soal terorisme," kata Aziz di PN Jaktim, Rabu (2/3).

BACA JUGA:  Puan Maharani Silaturahmi Dengan Pengurus PWNU Jatim

Selain itu, Aziz mengatakan Rocky juga punya kapasitas untuk menjelaskan latar belakang psikologi pelaku kejahatan.

Dirinya berharap, keterangan Rocky akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi hakim dalam memutus perkara ini.

BACA JUGA:  Baba Vanga Ramal Presiden Rusia Vladimir Putin, Sungguh Tragis

Di dalam persidangan, Rocky tampak membahas soal kaitan buku-buku yang dibaca terhadap aliran ideologi seseorang.

Rocky juga memberikan pandangannya soal alasan diam seseorang ketika pembaptisan.

BACA JUGA:  Prabowo: Perang Zaman Sekarang Harus Didukung Teknologi Canggih

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum mendakwa Munarman lantaran diduga merencanakan dan menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Eks sekretaris umum FPI ini didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman diduga melakukan kegiatan Baiat ISIS di Makassar dan UIN Jakarta, dan sejumlah tempat lain.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co