Ucapan Gus Yaqut Berbuntut Panjang, Bakal Ada Demo Berjilid Lagi

02 Maret 2022 15:40

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing akan berbuntut panjang.

Novel mengatakan, Gus Yaqut bisa kena ancaman penjara maksimal 10 tahun karena ucapannya itu.

"Umat Islam akan turun lagi berjilid-jilid agar kasus Yaqut bisa dijerat hukuman setimpal," kata Novel kepada GenPI.co, Rabu (2/3).

BACA JUGA:  Rocky Gerung Jadi Ahli Meringankan Munarman

Novel lantas menyinggung soal Pasal 156a serta UU ITE nomor 11 tahun 2008 jo Pasal 45 KUHP.

Dirinya berharap keadilan bisa ditegakan dan bisa memberi efek jera.

BACA JUGA:  Jerman Siap Kirim Rudal Setan Pencabut Nyawa ke Rusia

"Rezim ini sudah menjadikan negara Indonesia sebagai darurat penista agama," katanya.

Di tengah maraknya penista agama ini, Novel menyebut MUI menjadi bagian paling bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Anak Buah Anies Pamer Pencapaian Soal Banjir Jakarta

"Karena mandulnya komisi fatwa dan diduga kuat menjadi corong kekuasaan," katanya.

Sebelumnya, Novel Bamukmin telah membuat laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gus Yaqut.

Namun, laporan itu ditolak oleh kepolisian karena alasan belum ada fatwa MUI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co