Dua Influencer Masuk Radar Polisi, Nasibnya di Ujung Tanduk

02 Maret 2022 20:20

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membongkar kabar baru soal penyelidikan kasus investasi bodong binary option Binomo.

Menurutnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim telah mendalami keterangan dari saksi dalam kasus tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Whisnu mengungkap ada setidaknya infleuencer lain yang bisa dipanggil, bahkan bisa menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Bakso Gokil Mas Indra di Pamulang, Rasanya Lezat Pol

"Dari keterangan saksi, kemungkinan ada dua (influencer atau afiliator,red) lagi," ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3).

Dia menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut melalui keterangan para saksi dan bukti-bukti.

BACA JUGA:  Rangkul Gerindra, Ini Harapan Bobby Nasution untuk Kota Medan

Namun, Whisnu enggan untuk mengungkapkan dua orang itu, bahkan inisialnya pun belum diungkap.

Menurut dia, keterangan saksi merujuk kepada para afiliator Binomo selain Indra Kenz.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz, Polri Sita Barang Bukti ini

"Ada beberapa saksi afiliator lainnya. Kami akan periksa apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur, kami akan tangkap dan tahan," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Whisnu mengaku pihaknya akan terus mengejar para tersangka lainnya dari pengembangan kasus tersebut.

Menurut Whisnu, semua aset Indra Kenz juga akan disita polisi terkait keterlibatan dengn Binomo.

"Aset IK kami sita semua yang terkait dengan binary option, bahkan aset keluarga hingga pacarnya sedang kami selidiki," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co