GenPI.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan ada 3 cara untuk menunda Pemilu 2024.
Pertama, dengan amendemen UUD, dekrit presiden, atau presiden membuat konfensi ketatanegaraan.
"Semua bisa terjadi (menunda pemilu). Tetapi dengan syarat dilaksanakan sesuai dengan konstitusi," jelas Afriansyah kepada GenPI.co, Senin (7/3).
Dirinya mengaku setuju dengan pendapat banyak politisi yang menganggap bahwa memperpanjang periode presiden mengganggu demokrasi.
"Itu betul, tapi situasionalnya juga bisa dikedepankan. Misalnya, negara dalam keadaan genting, kacau atau tidak punya anggaran," ungkap Afriansyah.
Afriansyah menilai penundaan pemilu masih berpotensi dilakukan apabila anggarannya tidak ada.
"Bisa saja, bagaimana mau melaksanakan pemilu kalau tidak ada anggarannya?" beber Afriansyah.
Namun, menurutnya alasan menunda pemilu dengan tidak adanya anggaran akan menimbulkan pertanyaan baru.
"Contohnya, mau pindah ibu kota negara saja bisa, kok pemilu enggak? Kan, begitu," tutur Afriansyah
"Tapi, bisa saja pemilu diundur terjadi asalkan disepakati oleh semua elite partai politik, stakeholder, memang butuh sosialisasi ke bawah," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News