Kasus Korupsi Formula E, KPK Tegas, Nih Buktinya

10 Maret 2022 02:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPT) tegas menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran balapan mobil listrik Formula E.

Buktinya, lembaga antirasuah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Syahrial, terkait prosedur hingga proses penganggaran kegiatan Formula E.

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerjasamanya itu aja," ujar Syahrial kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Presiden Ukraina Akhirnya Menyerah

Syahrial mengaku juga ditanyai oleh tim penyelidik soal komitmen fee terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Iya dibahas, komitmen fee kan emang ke itunya, ke FEOnya," kata Syahrial.

BACA JUGA:  Begini Cara Doni Salmanan Memperdaya Tipu Korbannya, Terlalu

Syahrial menilai terkait komitmen fee tersebut tidak ada penyelewengan.

"Gak ada," singkat Syahrial.

BACA JUGA:  Anggaran Formula E Tekor, Wagub DKI Ahmad Riza Lempar ke Jakpro

Pada sebelumnya, tim penyelidik juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait Formula E.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kasus Formula E masih dalam penyelidikan.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang penyelenggaraan Formula E. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co