GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Gatot Repli Handoko memastikan saat ini pihaknya masih mendalami kasus investasi bodong berkedok quotex yang dilakukan YouTuber Doni Salmanan.
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan oleh korbannya berinisial RA pada Februari 2022.
YouTuber itu lalu menjalani pemeriksaan perdananya hampir 13 jam di Mabes Polri pada 9 Maret lalu.
Dia menyampaikan polisi masih terus menelusuri beberapa aset Doni yang merupakan hasil dari investasi bodong tersebut.
"Saat ini, penyidik sedang tracing aset milik DMT alias DS di Bandung," ucap Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).
Polisi juga terus mendalami aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.
"Penyidik sampai saat ini juga masih berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri dana yang mengalir dari hasil kegiatan platform quotex," kata Gatot.
Hingga saat ini belum ada tambahan aset yang disita oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, polisi berhasil menyita koleksi motor besar dan mobil yang dimiliki oleh Crazy Rich Bandung itu.
Terkait Kasus itu, Bareskrim Polri pun berencana memeriksa manajer dan istri Doni pada 14 Maret mendatang.
"Direncanakan pada 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DS, yaitu saudara GJS dan istri saudara DS, yaitu saudari DMF," tegas Gatot.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News