GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti polemik SMS Blast yang diduga digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk kepentingan pribadi.
KPK juga sudah menyerahkan laporan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas).
Fernando mengatakan Dewan Pengawas KPK harus segera menindaklanjuti laporan atas dugaan pelanggaran etik mengenai sms blast tersebut.
"Diharapkan melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh dewan pengawas ini, nanti akan diketahui motivasi apa di baliknya," kata Fernando kepada GenPI.co, Minggu (13/2).
Pasalnya, Fernando menilai dugaan pengiriman sms blast tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas KPK dalam melakukan pemberantasan KKN.
Pengamat politik ini mengatakan, pejabat negara seharusnya tak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"Apalagi ini pejabat lembaga antirasuah, seharusnya jadi yang terdepan mempraktikan anti-menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," katanya.
Meski demikian, Fernando meyakini Dewan Pengawas KPK akan bersikap profesional.
"Dewan Pengawas KPK akan menangani laporan para mantan pegawai KPK tersebut untuk membuktikan bahwa para pengawas KPK mampu menjalankan tugasnya walaupun yang diperiksa adalah ketua KPK itu sendiri," ujar Fernando.
Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan Firli Bahuri terkait polemik sms blast tersebut.
Mereka menduga Firli menyampaikan pesan yang tidak terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya di KPK.
Adapun, Firli diduga melanggar Nilai Dasar Integritas yang tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf d dan o, Ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News