GenPI.co - Pengamat Politik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil buka suara soal wancana penundaan Pemilu 2024 yang semakin santer diperbincangkan.
Ia mengatakan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda dengan alasan apa pun.
“Tak ada ruang untuk menunda pemilu, baik di konstitusi maupun di level undang-undang,” ujar Fadli kepada GenPI.co, Senin (14/3).
Menurutnya, alasan-alasan yang diajukan oleh 3 ketua umum partai politik untuk memundurkan pemilu tidak bisa diterima.
Seperti diketahui, sebelumnya 3 ketua umum partai politik mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun.
Ketiganya yakni Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Fadli juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengeklaim rakyat Indonesia menghendaki penundaan pemilu berdasarkan big data.
“Apalagi oleh Menko Marinves Luhut. Big data yang mana? Tidak ada relevansinya,” kata dia.
Fadli menjelaskan bahwa konstitusi tak memberi ruang untuk menunda pemilu, sekali pun diminta oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Negara kita, kan, negara hukum. Seharusnya konstitusi itu yang dijelaskan (oleh Luhut, red),” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Luhut menyerahkan keputusan penundaan pemilu kepada MPR.
Luhut juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengikuti konstitusi yang ditetapkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News