GenPI.co - Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan salah satu tingkatan radikalisme yang lunak, tetapi berbahaya.
Radikalisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi itu bernama radikalisme ideologis.
Hal ini disampaikan Mahfud di hadapan pimpinan thoriqoh yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman).
"Selanjutnya tingkatan radikalisme yang lunak, tetapi tetap berbahaya ialah radikalisme ideologis," ujar Mahfud dalam acara Musyawarah Qubro Jatman, di Bengkulu, Minggu (13/3).
Radikalisme ideologis memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain
Radikalisme ideologis bahkan menganggap paham nasional, seperti Pancasila disebut sesat
Mahfud menjelaskan bahwa tingkatan radikalisme itu berusaha untuk masuk ke sekolah-sekolah dan menyebut bahwa Indonesia salah.
"Murid, santri diracuni, menganggap negara bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menegaskan bahwa Radikal menjadi salah satu ancaman dalam merawat kebersatuan hidup berbangsa dan bernegara.
Mahfud MD berharap para pengamal thoriqoh yang tergabung di Jatman senantiasa mendukung pemerintahan yang sah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News