GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai langkah yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal masalah minyak goreng sudah tepat.
Seperti diketahui, PKS mengusulkan hak angket soal kelangkaan minyak goreng di DPR RI.
"Harus dibuat hak angket,” ujar Ujang kepada GenPI.co, Senin (21/3).
Menurut Ujang, mengatakan persoalan minyak goreng bisa selesai dengan adanya hak angket.
“Agar persoalan minyak goreng bisa diketahui akar masalahnya dan siapa mafia yang bermainnya," katanya.
Pengajuan hak angket minyak goreng ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Dia mengatakan fraksinya mengusulkan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk Hak Angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” kata Jazuli.
PKS menilai kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI terkait usulan tersebut.
“Insyaallah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada Pimpinan DPR RI," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News