GenPI.co - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana memberikan sentilan telak ke Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan institusi itu yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
William mengatakan, catatan itu jangan diabaikan oleh ASN Pemprov DKI Jakarta.
Dia meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi LHKPN.
"Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, demi dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan," katanya kepada GenPI.co, Minggu (20/03).
William mengatakan bahwa ASN DKI Jakarta yang belum mengisi laporan itu jumlahnya tak main-main.
"Kalau kami akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN," ujarnya.
Selain itu, William menyatakan berbagai pencegahan korupsi harus dilakukan dan dukungan berbagai pihak.
Jadi, dibutuhkan peranan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan cukup.
Sebab, pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami minta OPD untuk lakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas," ujarnya.
Dia menekankan akan tetap menjadi barisan terdepan mengawal kepentingan warga Jakarta.
"Kami akan terus mengawal segala sesuatu yang menjadi hak warga Jakarta," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News