Fakta Perjalanan Hukum Kasus Kampanye Gelap Mandala Shoji

08 Agustus 2019 10:00

GenPI.co — Aktor yang sempat terjun ke dunia politik, Mandala Shoji, akhirnya bebas setelah menjalani kurungan 6 bulan penjara. Sebelumnya, Mandala Shoji harus menjalani hukuman penjara di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, karena kasus kampanye gelap yang dilakukannya pada Oktober 2018 lalu.

Seperti apa perjalanan kasus hingga akhirnya Mandala di penjara?

Menyerahkan Diri

Meski akhirnya Mandala Shoji menyerahkan, namun sebelumnya ia sempat menghilang. Bermula saat sidang yang digelar pada 18 Desember 2018 lalu, Mandala telah dinyatakan terbukti melanggar aturan pemilu.

Pelanggarannya ialah membagikan kupon umrah saat maju sebagai calon legislatif DPR RI dari PAN. Ketika divonis, Mandala justru menghilang, hingga dia menjadi buronan Kejari Jakarta Pusat. Namun, dua minggu kemudian Mandala menyerahkan diri ke Kejari Jakpus.

Banding

Setelah putusan keluar yang menyatakan Mandala bersalah, ia mengajukan banding. Menurut pihak tim Mandala, vonis yang dijatuhkan majelis hukum tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Namun sayang, upaya banding yang dilakukan Mandala ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dipenjara

Akhirnya Mandala harus menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan kasus kampanye gelap.

Mandala menjalani hukuman penjara sejak 8 Februari 2019 silam, dan baru bebas pada Rabu kemarin (7/8).

Baca juga:

Akhir Kampanye Gelap, Aktor Mandala Shoji Bebas dari Penjara

Promotor Westlife: Kami Tak Bisa Membuat Semuanya Puas

Dicoret dari Daftar Caleg Tetap

Atas kasus yang menyandungnya ini, karir Mandala di dunia politik harus terhenti. Nama Mandala Shoji dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) setelah resmi mendekam di penjara. Nama Mandala dicoret oleh KPU. Saat itu sang pengacara, Elza Syarief protes kepada KPU, karena menurutnya, Mandala Shoji hanya melakukan pelanggaran pemilu, bukan pelanggaran tindak pidana.

Bebas dari penjara, Mandala merasa dirinya menjadi lebih baik dan berharap akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Di lapas, Mandala SHoji aktif menjadi pengajar bagi sekitar 60 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

 

 

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co