GenPI.co - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha merespons usulan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.
Pratama mengatakan, akan berbahaya dan berisiko besar jika penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu 2024.
Seperti diketahui, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Johny menjelaskan bahwa sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
"Pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan," ujar Pratama dilansir dari Antara, Jumat (25/3).
Oleh karena itu, Pratama menyarankan agar pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap terlebih dahulu.
Selain itu, perlu dipikirkan teknis e-voting mau model seperti apa, apakah langsung dari smartphone atau harus lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Pratama kemudian mencontohkan bahwa di Amerika Serikat masih menyediakan tempat khusus untuk e-voting.
Sementara itu, pemilu elektronik di Estonia terdiri dari voting lewat mesin khusus yang disiapkan oleh pemerintah setempat.
Selain itu, pemerintah di sana juga melakukan voting secara remote lewat internet dengan personal computer (PC) serta smartphone.
"E-voting bisa dilaksanakan tergantung pada bangsa ini mau menyiapkan model seperti apa dan sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur," kata Pratama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News