GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka korupsi Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari menyamarkan nama pemilik dari aset hasil korupsi yang dimilikinya.
Menurut Plt Juru Bicara KPK, pihaknya sedang gencar mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa berbagai pihak.
"Beberapa di antaranya memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Moh. Haerul Amri di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri kepada GenPI.co Jumat (25/3).
Selain itu, Ali juga mengungkapkan Haerul Amri diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.
“Saksi dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka Puput Tantriana Sari dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka," tuturnya.
Selain itu, menurut Ali, tim penyidik juga memeriksa Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah dan wiraswasta Nurhayati.
Namun, kata Ali, beberapa saksi yang sudah dijadwalkan tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa di antaranya, yakni staf bagian protokol dan rumah tangga Meliana Ditasari, karyawan swasta Agus Salim Pangestu, dan pegawai negeri sipil Heri Mulyadi.
"Ketiganya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik KPK," tegas Ali.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan suami Puput mantan anggota DPR RI fraksi Nasdem Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Puput Tantriana ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih sedangkan suaminya, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News