GenPI.co - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah harus bersikap seperti negarawan.
Menurut LaNyalla, kerangka berpikir negarawan harus dimiliki pemerintah dalam penolakan penundaan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Penolakan itu adalah prinsip yang dikehendaki bangsa ini," ujarnya, dilansir dari Antara, Senin (28/3).
LaNyalla memaparkan bangsa Indonesia telah sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya lima tahun dan maksimal dua periode.
“Jadi, bukan tiga atau empat periode,” paparnya.
Selain itu, LaNyalla juga mengatakan bahwa pemilu adalah suatu mekanisme evaluasi yang diberikan kepada rakyat tiap lima tahun sekali, bukan tujuh atau delapan tahun.
"Ini prinsip. Meskipun kekompakan partai politik bisa mengubah konstitusi, prinsip ini adalah amanat kebangsaan," katanya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut menegaskan DPD RI akan menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta LP3ES, sebagai lembaga riset nonpemerintah tertua di Indonesia, untuk memiliki tanggung jawab moral dalam melihat permasalahan tersebut.
LaNyalla menilai LP3ES sudah melahirkan banyak nama besar, kaum pemikir, dan cendekiawan Indonesia yang berwawasan kebangsaan serta berjiwa negarawan.
"Bangsa yang besar ini harus kita serahkan kepada negarawan yang memikirkan next generation," ungkapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News