Pencabulan di Pondok Pesantren, LaNyalla: Tindakan Sangat Bejat

Pencabulan di Pondok Pesantren, LaNyalla: Tindakan Sangat Bejat - GenPI.co
Unjuk rasa soal pencabulan yang terjadi di pondok pesantren Foto: ANTARA

GenPI.co - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras kasus pelecehan dan pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wiryawan (36) pengelola pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.

"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," kata LaNyalla di Jakarta, Minggu (12/12/2021).

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, Herry Wiryawan telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.

BACA JUGA:  Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Harus Dihukum Berat

Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola Herry Wiryawan, di antaranya hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku sendiri.

Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Herry justru memaksa orang tua santri membantu pembangunan pesantren, para santri harus memasak bergantian.

BACA JUGA:  Heboh Ada Pelaku Pencabulan di Pesantren, Kemenag Buka Suara

"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.

LaNyalla menilai kasus telah mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

BACA JUGA:  Guru Cabul Bikin 12 Santriwati Lahiran 8 Anak, Ridwan Kamil Murka

Jauh dari itu, tindakan Herry Wiryawan sudah lebih dari kejahatan besar baik terhadap agama maupun terhadap manusia yakni anak-anak yang masih di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya