GenPI.co - Kuasa Hukum Eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Aziz Yanuar, membeberkan kondisi terkini kliennya di balik jeruji besi.
"Alhamdulillah, (Munarman, red) sehat," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Rabu (30/3).
Aziz menyebut, Ramadan tahun ini masih sama seperti sebelumnya bagi Munarman.
"Sebab, Beliau terbiasa berpuasa Daud," tambahnya.
Oleh karena itu, Aziz menegaskan puasa menjadi hal yang biasa bagi Munarman.
"Begitulah kebiasaan orang saleh yang memiliki prinsip dan integritas," jelasnya.
Seperti diketahui, Munarman saat ini tengah berada di Rutan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani masa hukuman.
Munarman dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Munarman dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tabun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lalu, hal yang memberatkan Munarman ialah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
Menurut JPU, Munarman pernah dihukum 1 tahun 6 bulan karena melanggar Pasal 170 Ayar 1 KUHP serta tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News