GenPI.co - Mayoritas publik menolak ibu kota negara Nusantara jika pembangunan IKN berdampak pada penundaan pemilu 2024.
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengumumkan sebanyak 78,5 persen publik menolak gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan IKN Nusantara belum selesai.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan bahwa mayoritas publik masih ingin penyelenggaraan pemilu dilaksanakan pada 2024.
“Alasan masyarakat itu dilandasi bahwa pelaksanaan pemilu harus diselenggarakan sesuai dengan undang-undang,” ujarnya dalam pemaparan hasil survei SMRC, Jumat (1/4).
Menurut Deni, hanya 10,9 persen yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai.
“Cuma ada 10,6 persen masyarakat memilih tidak tahu atau tidak jawab,” ungkapnya.
Selain terkait pembangunan IKN, masyarakat juga menolak Pemilu 2024 ditunda akibat alasan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Sebanyak 78,9 persen warga mengatakan Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, meskipun kemungkinan masih terselenggara di tengah pandemi covid-19.
“Hanya sebanyak 11,9 persen publik menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 79,8 persen warga menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024.
“Sisanya, hanya 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” papar Deni.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News