GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto turut menyoroti pencopotan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
Hari mengatakan, Partai Gerindra seperti ingin main aman terkait pencopotan itu.
Sebab, Hari menilai M Taufik diduga terlibat dugaan kasus korupsi.
"Karena, M Taufik pernah dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa 10 Agustus 2021," kata Hari Purwanto kepada GenPI.co, Sabtu (02/04).
Lebih lanjut, Hari juga mengatakan bila M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Pemeriksaan itu dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Kasus tersebut dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp150 miliar.
"Walaupun hanya sebagai saksi, posisinya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta sangat strategis dan mengetahui alur APBD," ujarnya.
Menurut Hari, catatan itu yang mana menjadi pertimbangan matang-matang oleh Partai Gerindra.
"Karena menjalankan 3 fungsi wakil rakyat yaitu pengawasan, budgeting, dan legislasi," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News