Drama Baru soal M Taufik, Hari Purwanto Sebut KPK

03 April 2022 07:20

GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto turut menyoroti pencopotan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Hari mengatakan, Partai Gerindra seperti ingin main aman terkait pencopotan itu.

Sebab, Hari menilai M Taufik diduga terlibat dugaan kasus korupsi.

BACA JUGA:  Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

"Karena, M Taufik pernah dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa 10 Agustus 2021," kata Hari Purwanto kepada GenPI.co, Sabtu (02/04).

Lebih lanjut, Hari juga mengatakan bila M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

BACA JUGA:  Anak Buah AHY Mangkir Panggilan KPK, Begini Respons Pengamat

Pemeriksaan itu dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Kasus tersebut dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp150 miliar.

BACA JUGA:  Kasus Pengavelingan Tanah IKN, KPK Garap eks Bupati Abdul Gafur

"Walaupun hanya sebagai saksi, posisinya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta sangat strategis dan mengetahui alur APBD," ujarnya.

Menurut Hari, catatan itu yang mana menjadi pertimbangan matang-matang oleh Partai Gerindra.

"Karena menjalankan 3 fungsi wakil rakyat yaitu pengawasan, budgeting, dan legislasi," tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co