Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun - GenPI.co
Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan menahan mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang telah berumur 81 tahun.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Annas Maamun layak untuk menjalani proses hukum, meski telah berumur 81 tahun.

Karyoto menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Annas Maamun telah diperiksa oleh dokter sebelum dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:  Jumat Berkah Bikin 3 Zodiak Bergelimang Rezeki, Gampang Kaya Raya

"Secara kesehatan, dokter masih bisa bertanggung jawab, beliau layak diajukan di persidangan," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih, Rabu (30/3).

Karyoto juga menjelaskan, bahwa KPK menduga Annas Maamun menyuap pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk memuluskan anggaran yang telah disusun.

BACA JUGA:  Jangan Sia-siakan Kesempatan, Rezeki Ajaib 3 Shio Bikin Kaya Raya

"Suap itu diberikan untuk mendapatkan persetujuan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau," jelas Karyoto.

Menurut Karyoto, awalnya, tidak ditemukan kesepakatan dengan pihak DPRD dalam usulan anggaran tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Oleh karena itu, Annas Maamun diduga menawarkan sejumlah uang dan adanya fasilitas lain," beber Karyoto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya