GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan ada privatisasi dari pintu belakang yang dilakukan oleh PT Pertamina.
Refly mengatakan bahwa upaya privatisasi Pertamina sudah terjadi sejak lama. Cara yang dilakukan dalam privatisasi itu adalah pembentukan anak perusahaan.
Hal tersebut membuat Pertamina sebagai perusahaan induk tak lagi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tertentu.
“Kerjaan itu lalu dilakukan oleh anak-anak perusahaan itu,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (4/4).
Menurut Refly, anak-anak perusahaan Pertamina itu dijadikan perusahaan terbuka yang sahamnya dijual ke publik.
“Ini sebenarnya privatisasi dari pintu belakang, karena yang dilakukan privatisasi itu anak-anak perusahaanya, bukan induk perusahaan,” ungkapnya.
Refly memapaparkan privatisasi “pintu belakang” itu membuat hampir seluruh pekerjaan Pertamina dilakukan oleh para anak perusahaan.
“Sementara itu, Pertamina makin tak ada kerjaan, kecuali melakukan manajemen dan konsolidasi anak-anak perusahaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Refly menuturkan jika sebuah BUMN ingin melakukan privatisasi, proses tersebut dilakukan langsung oleh DPR dan pemerintah.
“Sebab, proses itu langsung berpengaruh pada APBN,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News