Penerbangan Mulai Longgar, Pesan Menko Luhut Harus Disimak

05 April 2022 08:30

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kapasitas penerbangan internasional di tengah upaya pemulihan ekonomi.

Kapasitas penerbangan internasional tersebut merupakan salah satu indikator dalam Global Normalcy Index yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah.

“Berdasarkan data Global Normalcy Index yang dikeluarkan majalah The Economist, nilai Indonesia saat ini berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resminya, Senin (4/4).

BACA JUGA:  Luhut Gusar Harga Pertamax: Terlambat Dinaikkan!

“Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal,” imbuhnya.

Sejumlah langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah antara lain membuka bandara internasional di beberapa kota yaitu Yogyakarta, Medan, Makassar, hingga Pekanbaru.

BACA JUGA:  Luhut Teriak Keras Kasus Tumpahan Minyak Montara, Jokowi Disebut

Selain itu, pemerintah juga akan merelaksasi kebijakan visa dan aturan masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,” paparnya.

BACA JUGA:  Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut, Rocky Gerung Bilang Begini

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan agar kebijakan bebas visa bagi negara-negara ASEAN kembali diberlakukan.

Sedangkan untuk negara-negara lainnya adalah kebijakan visa pada saat ketibaan atau visa on arrival.

“Tadi sudah arahan Bapak Presiden bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali dan negara lain visa on arrival,” tambah Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa persyaratan PPLN saat itu yaitu cukup menunjukkan hasil PCR negatif 2×24 jam terakhir dan begitu sampai di Indonesia bisa langsung masuk.

Kecuali bagi mereka yang suspek, misalnya memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius, maka akan langsung dites PCR. Aturan lainnya, yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co