GenPI.co - Anggota komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyebutkan adanya aliran dana ke 8 lembaga terduga teroris di Indonesia.
Lembaga tersebut, kata Adde mendapatkan dana dari oknum tertentu.
“Apakah hasil akhir tersebut telah dilaporkan PPATK (Pusat Pelporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dari lembaga hukum?” ujar Adde dalam rapat dengan PPATK, Selasa (5/4).
Adde lantas menanyakan kepada PPATK terkait eksekusi yang akan dilakukan setelahnya.
“Apakah bapak tahu, perputaran uang nilai aset dari delapan daftar terduga teroris ini berapa banyak?” tanyanya.
Ia meminta PPATK mengetahui hal tersebut, agar pemerintah bisa memangkas aliran dana teroris dan mencegah adanya aksi terorisme di Indonesia.
“Ini penting kita ketahui agar tadi, jika sudah diketahui sumbernya dari mana membiayai apa saja, benar apa tidak apa yang disampaikan BNPT, tentu ini akan kita pangkas dari awal,” bebernya.
Seperti diketahui, PPATK membentuk Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR).
Sistem tersebut merupakan pengelolaan informasi terduga pendanaan terorisme terintegrasi.
SIPENDAR menjadi media pertukaran informasi antara PPATK, pemangku kepentingan, dan Penyedia Jasa Keuangan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) juga telah menyelidiki aliran dana kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News