Viral Oknum Diduga Polisi Pukul Ojol, Begini Kronologinya

06 April 2022 15:40

GenPI.co - Sebuah video menampilkan aksi seorang pria memukul kepala seorang sopir ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun @updateinfojakarta di Instagram, tampak video menampilkan ojol yang sedang menuntun sepeda motornya.

Tiba-tiba tampak seorang pria memakai pakaian gelap menghentikan motor tersebut dan memukul kepala pengendara ojol itu. 

BACA JUGA:  Adil, Oknum TNI Pemukul Ojol di Banten Kini Resmi Ditahan

"Entah apa yang terjadi diduga oknum polisi ini memukul kepala driver ojol," tulis akun updateinfojakarta dalam unggahannya, dilihat pada Senin (4/4/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa ojol yang dipukul oleh terduga anggota polisi tersebut bernama Pajar Nurdiansyah. 

BACA JUGA:  Beli Makanan di Ojol Masih Bayar Kemasan, YLKI Buka Suara

Dari keterangan Pajar, lanjut Zulpan, insiden ini bermula dari pelaku yang terjatuh dari motornya.

Saat itu Pajar sedang mengantarkan paket dari Grogol ke Kebayoran Baru pada 3 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:  Ojol Peduli Bantu Rekannya yang Menderita Penyakit Langka

"Setibanya di Jalan Kedoya Raya, Jakarta Barat, ada seorang pengendara motor, tepatnya berada di sampingnya terjatuh dari motornya," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Zulpan menyebut bahwa pelaku memaki-maki korban tanpa alasan yang jelas. Aksi koboi pun dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi itu.

"Pelaku menjelaskan kepada Pajar bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api, selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi," ujar Zulpan. 

Selanjutnya, korban mengikuti pelaku hingga ke daerah Kembangan, Jakarta Barat. Di daerah itu, korban dimintai uang senilai Rp 1 juta.

Uang tersebut diklaim pelaku untuk menggantikan kerusakan celana dinas Polri yang digunakannya akibat terjatuh.

"Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya," jelas Zulpan.

Propam Polda Metro Jaya sendiri mengalami kesulitan mengidentifikasi pelaku.

Sebab, korban maupun saksi tidak ada yang mengingat nomor pelat kendaraan yang digunakan pelaku.

Namun, Polda Metro Jaya  tetap melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat," tambah Zulpan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co