Adil, Oknum TNI Pemukul Ojol di Banten Kini Resmi Ditahan

Adil, Oknum TNI Pemukul Ojol di Banten Kini Resmi Ditahan - GenPI.co
Ilustrasi ditahan. (foto: Antara)

GenPI.co - Keadilan di Indonesia masih ada, usai seorang oknum TNI AL pemukul pengemudi Ojek Online di Banten kini resmi ditahan.

Adalah Mayor BH, seorang oknum prajurit TNI AL yang dikabarkan menganiaya pengemudi ojek daring di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.

BACA JUGA:  Anggota Paspampres Mendadak Bilang Terima Kasih Kepada Ojol

"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10/1) di Markas POM TNI AL," ucap Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.

Diketahui, penganiayan terhadap pengemudi ojol yang tengah memboncengi anaknya menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan.

BACA JUGA:  Grab Beri Dana Apresiasi Rp 20 M untuk Ojol dan Merchant

"TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata dia.

Dirinya juga menegaskan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.

BACA JUGA:  Curi Macbook Rp 67 Juta, 2 Oknum Kurir Ojol diciduk Polisi

Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya