Vonis 3 Tahun Munarman, Aziz Yanuar: Ya, Santai Saja

06 April 2022 19:40

GenPI.co - Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan ekspresi kliennya ketika mendengar vonis tiga tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Aziz mengatakan Munarman tampak sabar menjalani persidangan yang berjalan cukup lama.

"Ya, santai saja. Dari awal Munarman dan tim kuasa hukum selalu mengawali persidangan dengan kesabaran," ujar Aziz di PN Jaktim, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Hari Penentuan Nasib Munarman, Kawat Duri membentang di PN Jaktim

Tokoh Petamburan itu mengatakan pihaknya dari awal mencium ada keanehan di kasus yang menjerat kliennya itu.

Oleh karena itu, Aziz mengaku tak terlalu kaget dengan vonis yang diberikan hakim.

BACA JUGA:  Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme

"Kami sudah prediksi dan memang settingannya seperti itu," imbuhnya.

Usai pembacaan vonis, kuasa hukum Munarman mengatakan akan mengajukan banding.

BACA JUGA:  Hakim Vonis Munarman 3 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Di sisi lain, jaksa juga mengambil langkah hukum yang sama.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Munarman tiga tahun penjara.

Hakim menilai Munarman bersalah melanggar Pasal 13 huruf c UU Nomor 5 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co