GenPI.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam alias FPI Habib Rizieq Shihab sudah dua kali menjalankan puasa Ramadan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Habib Rizieq dihukum atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 4 tahun.
Kembali menjalani Ramadan, Habib Rizieq disebut memiliki kebiasaan yang mencengangkan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Menurut Aziz Yanuar, bahwa saat ini kondisi kliennya sehat walafiat.
"Beliau lebih mengintensifkan baca Alquran dan juga dakwah," jelas Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Jumat (8/4).
Menurut tokoh asal Petamburan itu, kebiasaan Habib Rizieq sering dilakukan oleh orang-orang saleh.
Selain itu, Aziz Yanuar juga mengungkapkan, bahwa peran Habib Rizieq di dalam rutan sangat memengaruhi tahanan lainnya, dalam hal beragama.
"Beliau giat mengajak yang lain untuk beribadah, supaya para tahanan lebih intensif lagi dalam menjalankan ibadahnya," jelas Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar pun menegaskan, apa yang dilakukan kliennya sungguh luar biasa berdampak.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News