GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal lantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa 12 April 2022.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Adapun Mahfud menyampaikan itu usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4).
"Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih merupakan bukti pemerintah fokus menyiapkan Pemilu 2024.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengintervensi kerja KPU dan Bawaslu.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.
"Kami akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konstitusi dan Undang-undang," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun memberi pesan khusus kepada KPU dan Bawaslu.
"Terus bekerja menyiapkan Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-undang Pemilu," kata Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News